Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan kubu GKR Hemas terhadap pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD.
Dalam tuntutannya, Novanto meminta PTUN Jakarta memerintahkan Dirjen Imigrasi mencabut Surat Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara.
Upaya pengkerdilan ini sudah terbaca sebelum perkara ini diajukan ke PTUN Jakarta
Vonis Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) ini menguatkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan kubu Tommy Soeharto pada Rabu (1/9) lalu.
Kementan berpandangan gugatan ini tidaklah tepat sebab yang disengketakan penggugat bukanlah perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat Pemerintah, melainkan permasalahan bisnis
Kami mendukung dan menjaga independensi hakim PTUN dari adanya gugatan yang dilakukan beberapa oknum dan kemudian hal itu dilatarbelakngi penyerobotan lahan yang nantinya mengorbankan warga yang ada di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.